Langsung ke konten utama

MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN

MAKALAH

MANUSIA DAN KEADILAN

 

Mata Kuliah: Ilmu Budaya Dasar

Dosen: Awika Bahani

 



 

Oleh:

Bil Qisinda (10221426)

1EA10

 

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

ATA 2021/2022

Alamat: Jl Komjen.Pol.M.Jasin No.09, Tugu, Kec.Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat 16451, Telp: (021) 78881112 Email: mediacenter@gunadarma.ac.id

 

 

KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan makalah yang berjudul “Manusia dan Keadilan”. Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.

Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen bidang studi. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini

 

 

 

 

 

 

 

Depok, 31 Oktober 2021

 

 

                                                                                            Penyusun

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

JUDUL                                                             …..…..………………………………..

KATA PENGANTAR                                       ….……………………………………..

DAFTAR ISI                                                     …………………………………………

BAB 1 PENDAHULUAN                                 …………………………………………

1.1           Latar Belakang Masalah                     ………………………………………….

1.2           Rumusan Masalah                               ………………………………………….

Tujuan Pebahasan                                …………………………………………

 

BAB 2 PEMBAHASAN                                   ………………………………………..

2.1     Arti Keadilan                                        …………………………………………

2.2    Makna Keadilan                                     …………………………………………

2.3     Kejujuran                                                ………………………………………..

2.4     Kecurangan                                           …………………………………………

2.5    Dampak yang terjadi pada masyarakat …………………………………….                               

 

 BAB 3 PENUTUP                                             ……………………………………….                              

DAFTAR PUSTAKA                                          ……………………………………….

 

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Dalam hidup dan kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang kesemuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melakukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Nah… cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apabun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.

1.2   RUMUSAN MASALAH

 

1.     Apakah yang disebut dengan keadilan?

2.    Bagaimana Cara berbuat adil?

3.    Apa pembalasan bagi seseorang yang tidak adil?

4.    Di mana kita harus berbuat adil?

 

1.3      TUJUAN PENULISAN

            Tujuannya dibuat makalah ini adalah sebagai berikut :

1.     Memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar

2.             Mengetahui, memahami serta diaplikasikan makna keadilan dalam  kehidupan kita.

3.             Sebagai sumber pengetahuan dan ilmu khususnya bagi penulis umunya bagi pembaca

 

BAB 2

PEMBAHASAN

2.1 Arti Keadilan

Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah  pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

 

v Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem  yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.

Kedua ujung tersebut  menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua  benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama.

 

Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.

 

v Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.

 

v Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

2.2 Makna Keadilan

      Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

Ø Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah pancasila

menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.

Ø Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

Ø sila Ketiga, Persatuan Indonesia;  menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.

Ø Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan;  mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing

Ø sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.

 

2.3 Kejujuran

Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.

 

Jujur berarti pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain.

 

Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.

 

2.5 Kecurangan

     Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

·          Jenis kecurangan

Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain.  Dua kategori yang utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.

1.    Pelaporan Keuangan yang Curang

Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan kewajiban lainnya.

2.   Penyalahgunaan aktiva.

Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya waktu.

 

2.5 Dampak Yang Terjadi Pada Masyarakat

Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.

Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.

 

 

BAB 3

 PENUTUP

 

Kesimpulan

Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.

 

Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.

 

Saran

Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://myfatihurrizqi.blogspot.com/2016/05/manusia-keadilan-oleh-nama-ahmad.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Penderitaan

Kekerasan di Lingkungan Sekolah  Kekerasan disekolah dapat dilakukan oleh siapa saja, dari kepala sekolah, guru, pembina sekolah, karyawan, ataupun antar siswa. Kekerasan terhadap siswa belakangan ini terjadi dengan di alih mendisilpinkan siswa dan tidak jarang budaya di jadikan alasan terjadinya kekerasan terhadap anak terhadap siswa/siswi.  Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah antara lain memukul dengan tangan kosong, atau benda tumpul, mencubit, menampar, mencekik, memarahi dengan ancaman kekerasan, menjemur murid dilapangan bahkan melakukan pelecehan seksual dan banyak tindakan kekerasan lainnya.   Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah tidak hanya kekerasan fisik saja tapi juga kekerasan psikis seperti diskriminasi teradap murid yang mengakibatkan siswa tersebut mengalami gangguan mental. Diskriminasi yang dimaksud dapat berupa diskriminasi terhadap suku, agama, kepercayaan, golongan, ras maupun status sosial. Selain kekerasan fisik juga ter...

Tugas 2 Pengantar Bisnis

  1.        Karena dengan berbisnis kita dapat memenuhi kebutuhan, mengembangkan kemampuan yang kita miliki, mengatur dan mengelola bisnis   tersebut. Selain itu berbisnis juga akan mendapatkan keuntungan, menambah penghasilan, dan membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain. Dengan berbisnis kita juga dituntut untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab atas bisnis yang kita jalankan. Kita dapat menemukan inspirasi atau ide-ide baru dalam membangun bisnis agar lebih berkembang dengan baik. Bisnis dapat memberikan kebebasan untuk kita, kita dapat mengatur produk atau jasa yang akan kita jual, kita dapat mengatur promosi dan pemasarannya, bahkan mengatur keuangan kita sendiri. Berbisnis juga dapat membantu orang lain untung membuka lapangan pekerjaan dan juga dapat membantu perekonomian masyarakat.   2.        Karena berbisnis online akan lebih menguntungkan dibandingkan offline disaat keadaan pandemi seperti ini...

Algoritma PKTI 2A